Keuangan

BIMBINGAN TEKNIS EVALUASI LAKIP


Laporan akuntabilitas suatu instansi pemerintah merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden no. 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) melalui SAKIP. Sebagai tindak lanjut dari SAKIP perlu dilakukan evaluasi terhadap Laporan AKIP yang telah disusun instansi sebagai masukan/umpan balik terhadap program-program/kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan instansi yang bersangkutan.
Setelah mengikuti kegiatan ini diharapkan peserta dapat Memahami fungsi LAKIP dan pentingnya Evaluasi terhadap LAKIP serta Mengevaluasi dan melakukan analisis terhadap indikator-indikator LAKIP, dimulai sejak penyusunan program kerja/kegiatan sampai dengan pencapaian kegiatan
Sehubungan dengan itu, untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan teknik evaluasi LAKIP, kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan tema EVALUASI LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP)”, yang akan dilaksanakan pada :

  • Angkatan XIII   : Jum'at - Sabtu, 13 - 14 Juli 2012
  • Angkatan XIV  : Jum'at - Sabtu, 3 - 4 Agustus 2012
  • Angkatan XV   : Jum'at - Sabtu, 7 - 8 September 2012
  • Angkatan XVI  : Jum'at - Sabtu, 21 - 22 September 2012
  • Angkatan XVII  : Jum'at - Sabtu, 5 - 6 Oktober 2012
  • Angkatan XVIII : Jum'at - Sabtu, 19 - 20 Oktober 2012
  • Angkatan XIX  : Jum'at - Sabtu, 2 - 3 November 2012
  • Angkatan XX   : Jum'at - Sabtu, 23 - 24 November 2012
  • Angkatan XXI  : Jum'at - Sabtu, 7 - 8 Desember 2012
  • Angkatan XXII : Jum'at - Sabtu, 21 - 22 Desember 2012



BIMBINGAN TEKNIS TATACARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SERTA PENYAMPAIANNYA

 Dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas-tugas perbendaharaan telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya. Permendagri tersebut memberikan pedoman teknis tentang pelaksanaan penatausahaan, pertanggungjawaban/pelaporan dan penyampaiannya oleh bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran SKPD, bendahara penerimaan dan pengeluaran PPKD serta Bendahara Umum Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendaharawan di setiap SKPD dan PPKD untuk mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya Berdasarkan Permendagri No 55 Tahun 2008 yang akan dilaksanakan pada :

  • Angkatan XIII   : Rabu - Kamis, 4 - 5 Juli 2012
  • Angkatan XIV  : Rabu - Kamis, 1 - 2 Agustus 2012
  • Angkatan XV   : Rabu - Kamis, 5 - 6 September 2012
  • Angkatan XVI   : Rabu - Kamis, 19 - 20 September 2012
  • Angkatan XVII  : Rabu - Kamis, 3 - 4 Oktober 2012
  • Angkatan XVIII : Rabu - Kamis,  17 - 18 Oktober 2012
  • Angkatan XIX   : Rabu - Kamis, 7 - 8 November 2012
  • Angkatan XX    : Rabu - Kamis, 21 - 22 November 2012
  • Angkatan XXI   : Rabu - Kamis, 5 - 6 Desember 2012
  • Angkatan XXII  : Rabu - Kamis, 19 - 20 Desember 2012



BIMBINGAN TEKNIS ADMINISTRASI KEUANGAN DAN PERENCANAAN BAGI PENGGUNA ANGGARAN (PA), PPTK, PPK DAN BENDAHARA


Budgeting merupakan suatu pendekatan formal dan sistematis di dalam perencanaan, koordinasi dan pengawasan keuangan.  Pelatihan Budgeting sebagai kunci manajemen keuangan akan memberikan arahan bagaimana merencanakan, mengembangkan dan momonitor budget. Seperti halnya budgeting, administrasi keuangan juga harus ditangani dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan uang yang tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan dan mempunyai nilai efisien dan efektif.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami mengundang Bapak/Ibu Pengguna Anggaran dan Bendahara untuk mengikuti Bimbingan Teknis Admininistrasi Keuangan dan Perencanaan Bagi Pengguna Anggaran (PA), PPTK, PPK dan Bendahara, yang akan kami laksanakan pada :

  • Angkatan XI     : Kamis - Jum'at, 28 - 29 Juni 2012
  • Angkatan XII    : Kamis - Jum'at, 12 - 13 Juli 2012
  • Angkatan XIII   : Kamis - Jum'at, 2 - 3 Agustus 2012
  • Angkatan XIV  : Kamis - Jum'at, 6 - 7 September 2012
  • Angkatan XV   : Kamis - Jum'at, 20 - 21 September 2012
  • Angkatan XVI   : Kamis - Jum'at, 4 - 5 Oktober 2012
  • Angkatan XVII  : Kamis - Jum'at, 18 - 19 Oktober 2012
  • Angkatan XVIII  : Kamis - Jum'at, 1 - 2 November 2012
  • Angkatan XIX   : Kamis - Jum'at, 22 - 23 November 2012
  • Angkatan XX    : Kamis - Jum'at, 6 - 7 Desember 2012
  • Angkatan XXI   : Kamis - Jum'at, 20 - 21 Desember 2012

Tempat                       : Hotel Sentral – Jakarta
                                    Jl. Pramuka Raya Kav. 63 - 64 Jakarta Pusat



BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH No. 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN DAN PERMENDAGRI No. 21 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH


Dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, UU No. 17 Tahun 2003 dan tentang Keuangan Negara dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 tahun 2006 Tantang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan agar Kepala Daerah menyusun laporan keuangan secara komprehensif, antara lain termasuk neraca pemerintah daerah.  Untuk dapat menyusun neraca di tingkat pemerintah daerah, maka PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah mengamanatkan agar Kepala SKPD selaku pengguna anggaran menyusun laporan keuangan termasuk neraca SKPD. Pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan ujung tombak terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang tertib menuju good governance. Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangannya yang baik. Mulai dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendaharawan SKPD untuk hadir dan mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang akan dilaksanakan pada :

  • Angkatan XIII            : Selasa - Rabu, 10 - 11 Juli 2012
  • Angkatan XIV           : Selasa - Rabu, 7 - 8 Agustus 2012
  • Angkatan XV            : Selasa - Rabu, 11 - 12 September 2012
  • Angkatan XVI           : Selasa - Rabu, 25 - 26 September 2012
  • Angkatan XVII          : Selasa - Rabu, 9 - 10 Oktober 2012
  • Angkatan XVIII          : Selasa - Rabu, 23 - 24 Oktober 2012
  • Angkatan XIX           : Selasa - Rabu, 6 - 7 November 2012
  • Angkatan XX            : Selasa - Rabu, 20 - 21 November 2012
  • Angkatan XXI           : Selasa - Rabu, 4 - 5 Desember 2012
  • Angkatan XXII           : Selasa - Rabu, 18 - 19 Desember 2012
Tempat                       : Hotel Sentral – Jakarta
                                      Jl. Pramuka Raya Kav. 63 - 64 Jakarta Pusat




BIMBINGAN TEKNIS AKUNTANSI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD DILENGKAPI DENGAN SISTEM INFORMASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN
Dalam kaitannya dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, UU No. 17 Tahun 2003 dan tentang Keuangan Negara dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 tahun 2006 Tantang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan agar Kepala Daerah menyusun laporan keuangan secara komprehensif, antara lain termasuk neraca pemerintah daerah.  Untuk dapat menyusun neraca di tingkat pemerintah daerah, maka PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah mengamanatkan agar Kepala SKPD selaku pengguna anggaran menyusun laporan keuangan termasuk neraca SKPD. Selanjutnya Neraca per SKPD akan dikonsolidasikan menjadi Neraca Konsolidasian Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, ketiadaan neraca dalam laporan keuangan yang disusun/disajikan oleh Kepala Daerah/Kepala SKPD dapat mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah yang diperiksanya.
Sehubungan dengan itu, kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti BIMBINGAN TEKNIS AKUNTANSI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD DILENGKAPI DENGAN SISTEM INFORMASI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN, yang akan dilaksanakan pada :

Angkatan XIV          : Kamis – Jumat, 12 – 13 Juli 2012
Angkatan XV           : Kamis – Jumat, 2 – 3 Agustus 2012
Angkatan XVI          : Kamis – Jumat, 6 – 7 September 2012
Angkatan XVII         : Kamis – Jumat, 20 – 21 September 2012
Angkatan XVIII        : Kamis – Jumat, 4 – 5 Oktober 2012
Angkatan XIX          : Kamis – Jumat, 18 – 19 Oktober 2012
Angkatan XX           : Kamis – Jumat, 1 – 2 November 2012
Angkatan XXI          : Kamis – Jumat, 22 – 23 November 2012
Angkatan XXII         : Kamis – Jumat, 6 – 7 Desember 2012
Angkatan XXIII        : Kamis – Jumat, 20 – 21 Desember 2012


Tempat                       : Hotel Sentral - Jakarta
                                      Jl. Pramuka Raya Kav. 63-64 Jakarta Pusat


BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN BENDAHARAWAN SKPD
Pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan ujung tombak terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang tertib menuju good governance. Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangannya yang baik. Mulai dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai pedoman Pemerintah telah menetapkan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Khusus untuk bendahara diatur melalui Permendagri No. 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Bendaharawan SKPD untuk hadir dan mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatusahaan Keuangan dan Bendaharawan SKPD, yang akan dilaksanakan pada :

Angkatan XIV          : Jumat - Sabtu, 6 – 7 Juli 2012
Angkatan XV           : Jumat - Sabtu, 3 – 4 Agustus 2012
Angkatan XVI          : Jumat - Sabtu, 7 – 8 September 2012
Angkatan XVII         : Jumat - Sabtu, 21 – 22 September 2012
Angkatan XVIII        : Jumat - Sabtu, 5 – 6 Oktober 2012
Angkatan XIX          : Jumat - Sabtu, 19 – 20 Oktober 2012
Angkatan XX           : Jumat - Sabtu, 2 – 3 November 2012
Angkatan XXI          : Jumat - Sabtu, 23 – 24 November 2012
Angkatan XXII         : Jumat - Sabtu, 7 – 8 Desember 2012
Angkatan XXIII        : Jumat - Sabtu, 21 – 22 Desember 2012

Tempat                       : Hotel Sentral – Jakarta
                                      Jl. Pramuka Raya Kav. 63 – 64 Jakarta Pusat


BIMBINGAN TEKNIS REVIU DAN ANALISA LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH SESUAI DENGAN PERMENDARGRI No. 4 TAHUN 2008


Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah telah menerbitkan Permendagri No. 04 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, hal ini penting karena Reviu Laporan Keuangan merupakan suatu proses menelaah laporan keuangan ke dalam komponen-komponennya. Penelaahan mendalam terhadap masing-masing komponen dan hubungan diantara komponen-komponen tersebut akan menghasilkan pemahaman menyeluruh atas laporan keuangan itu sendiri. Hal ini juga merupakan bagian dari koreksi atas laporan keuangan terhadap temuan-temuan yang mungkin terjadi dalam laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP. Dengan Analisis Laporan Keuangan ini diharapkan akan tersaji suatu Laporan Keuangan yang bersih, akuntable dan transparan sehingga dapat terhindar dari berbagai masalah yang mungkin timbul dari Laporan Keuangan, seperti dugaan korupsi maupun kesalahan proses akuntansi dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman atas Proses Analisis Laporan Keuangan tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknis Reviu dan Analisa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Permendagri No. 4 Tahun 2008, yang akan dilaksanakan pada :

Angkatan XII      : Rabu – Kamis, 27 – 28 Juni 2012
Angkatan XIII     : Selasa - Rabu, 10 - 11 Juli 2012
Angkatan XIV    : Selasa - Rabu, 31 Jul - 1 Agu 2012
Angkatan XV     : Selasa  - Rabu, 11  - 12 September 2012
Angkatan XVI     : Selasa - Rabu, 25 - 26 September 2012
Angkatan XVII    : Selasa - Rabu, 9 - 10 Oktober 2012
Angkatan XVIII   : Selasa - Rabu, 23 - 24 Oktober 2012
Angkatan XIX     : Selasa - Rabu, 6 - 7 November 2012
Angkatan XX      : Selasa - Rabu, 20 - 21 November 2012
Angkatan XXI     : Selasa - Rabu, 4 - 5 Desember 2012
Angkatan XXII    : Selasa - Rabu, 18 - 19 Desember 2012 


Tempat                 : Hotel Sentral – Jakarta
                              Jl. Pramuka Raya Kav. 63 – 64 Jakarta Pusat

INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
LEMBAGA STUDI MANAJEMEN ANGGARAN PUBLIK
Telp : 021.43900472, 43900460 Fax : 021.43900472
HP : 0813.8588.3148, 0858.8033.5233
YM : LSMAP_JKT
Twitter : @LSMAP          FB / Email : LSMAP.JAK@gmail.com