Senin, 26 Agustus 2013

BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB DAN BPHTB BERDASARKAN UNDANG - UNDANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)

BIMTEK PENGELOLAAN PAJAK PBB DAN BPHTB BERDASARKAN UNDANG - UNDANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Nomor 28 tahun 2009 mengamanatkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perdesaan dan perkotaan (P2) dikelola oleh pemda kabupaten/kota selambat-lambatnya 1 Januari 2014. Untuk menangani pengelolaan pajak PBB dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) diperlukan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten dalam jumlah yang banyak sejalan dengan potensi peningkatan jumlah wajib pajak PBB dan BPHTB di setiap pemda kabupaten/kota, yang akan dilaksanakan pada :

Rabu – Kamis, 21 – 22 Agustus 2013
Rabu – Kamis, 4 – 5 September 2013
Rabu – Kamis, 18 – 19 September 2013
Rabu – Kamis, 2 – 3 Oktober 2013
Rabu – Kamis, 16 – 17 Oktober 2013
Rabu – Kamis, 6 – 7 November 2013
Rabu – Kamis, 20 – 21 November 2013
Rabu – Kamis, 4 – 5 Desember 2013
Tempat : BANDUNG
FASILITAS PESERTA :
Diklat kit (Materi, tas & Perlengkapan Belajar)
Softcopy materi dalam CD-R
Sertifikat Diklat Dari Lembaga Studi Manajemen Anggaran Publik (LSMAP)
Biaya Kontribusi :
Paket A (Menginap)
@ Rp. 3.750.000,-
(Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah/ Peserta
Termasuk akomodasi hotel selama 2 malam (Makan pagi, Siang, malam dan 2 X rehat kopi, 1 Kamar untuk 2 Orang/Twin Sharing)
 
Paket B (Tidak menginap)
@ Rp.3.000.000,-
(Tiga juta rupiah) / Peserta
Tidak termasuk akomodasi hotel (hanya ada makan siang dan 2 X rehat kopi selama bimtek)
 
INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
LEMBAGA STUDI MANAJEMEN ANGGARAN PUBLIK
Telp : 021.43900472, 43900460   Fax : 021.43900472
HP : 0813.8588.3148, 0858.8033.5233
YM : LSMAP_JKT
Twitter : @LSMAP       FB / Email : LSMAP.JKT@gmail.com
Web : http://www.lsmap.org

0 komentar:

Posting Komentar