Senin, 26 Agustus 2013

BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH

BIMTEK KEWAJIBAN PERPAJAKAN INSTANSI PEMERINTAH
Kewajiban Perpajakan bukan hanya swasta, pihak pemerintah atau lembaga pemerintah pun memiliki peran dan kewajiban dalam bidang perpajakan.  Atas setiap belanja pemerintah baik belanja barang, modal, pegawai atau belanja lainnya, bendahara pemerintah atau bendahara lembaga negara harus melakukan pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan (PPh)  juga pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).  Bendahara pemerintah memiliki peran yang juga penting untuk memasukan penerimaan pajak untuk APBN, Untuk lebih dapat memahami secara lengkap maka kami selenggarakan pada:
Selasa - Kamis, 3 s/d 5 September 2013
Selasa - Kamis, 17 s/d 19 September 2013
Selasa - Kamis, 1 s/d 3 Oktober 2013
Rabu - Jumat, 16 s/d 18 Oktober 2013
Rabu - Jumat 6 s/d 8 November 2013
Selasa - Kamis 19 s/d 21 November 2013
Selasa - Kamis 3 s/d 5 Desember 2013
Tempat : BANDUNG
FASILITAS PESERTA :
Diklat kit (Materi, tas & Perlengkapan Belajar)
Softcopy materi dalam CD-R
Sertifikat Diklat Dari Lembaga Studi Manajemen Anggaran Publik (LSMAP)
Biaya Kontribusi :
 
Paket A (Menginap)
@ Rp. 4.500.000,-
(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah/ Peserta
Termasuk akomodasi hotel selama 2 malam (Makan pagi, Siang, malam dan 2 X rehat kopi, 1 Kamar untuk 2 Orang/Twin Sharing)
 
Paket B (Tidak menginap)
@ Rp.3.750.000,-
(Tiga juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu rupiah) / Peserta
Tidak termasuk akomodasi hotel (hanya ada makan siang dan 2 X rehat kopi selama bimtek)
 
INFORMASI DAN PENDAFTARAN :
LEMBAGA STUDI MANAJEMEN ANGGARAN PUBLIK
Telp : 021.43900472, 43900460   Fax : 021.43900472
HP : 0813.8588.3148, 0858.8033.5233
YM : LSMAP_JKT
Twitter : @LSMAP       FB / Email : LSMAP.JKT@gmail.com
Web : http://www.lsmap.org

0 komentar:

Posting Komentar